Minggu, 06 Juli 2014

Adat dan Kebudayaan Desa Sangkanurip.


ADAT / KEBUDAYAAN DESA.

Pemangku adat : Tokoh sesepuh dalam suatu lingkungan adat sekaligus pemimpin dalam upacara adat.

Pemangku adat di desa sangkanurip terdiri dari :

-          Para Ulama / Para Kyai.
-          Kuncen Lingkungan Kramat Balong / Turunannya.

Jenis Upacara Adat yang masih dilaksanakan :

-          IDER HEULEUT.
-          PABARIK.

Penjelasan tentang masing-masing Upacara Adat, tersebut :

-          IDER HEULEUT :

Upacara keagamaan yang di awali dari Alun-alun Balai Desa berjalan mengelilingi seluruh batas desa sambil membaca lapad Tasbih, Tahmid, Takbir, dan Tahlil. Setelah itu di akhiri di Masjid desa, lalu ditutup dengan Do’a bersama.

Ø  Cara pelaksanaan :

1.      Pelaksanaannya dilakukan setiap 5 ( lima ) tahun sekali.
2.      Dilaksanakan oleh Pemerintah desa, para tokoh ulama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat desa.

Ø  Maksud dan Tujuannya :

1.      Memberi tahukan batas wilayah desa-nya kepada seluruh masyarakat, umumnya yang belum tahu. Serta khususnya kepada pemuda dan pemudi desa.
2.      Memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah SWT, dari bala dan musibah.
3.      Meminta kesuburan, kemakmuran rizki bagi seluruh masyarakat desa.

-          PABARIK :

Upacara adat atau ritual keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat dusun.

Ø  Cara Pelaksanaan :

1.      Satu tahun sekali setiap bulan Sya’ban menjelang bulan Ramadhan.
2.      Seluruh warga masyarakat di lingkungan masing-masing dipimpin oleh Tokoh Agama atau Kyai.

Ø  Maksud dan Tujuan :

Memohon kepada Allah SWT, agar diberi keselamatan, kemakmuran, dan di gampangkan rezeki serta jauh dari bala untuk masyarakat dusun masing-masing.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar